Bagian Penjaminan Mutu Institusi (BPMI) Universitas Muhammadiyah Ponorogo adalah satuan kerja pembantu pimpinan yang bertanggungjawab terhadap penjaminan mutu institusi (kelembagaan, SDM, input-proses-output akademik), guna mencapai indikator kinerja yang ditetapkan untuk kurun waktu tertentu.
Fungsi dari satker tersebut di tingkat universitas ditekankan pada manajemen mutu terpadu (Total Quality Management), sedangkan ditingkat Fakultas ditekankan pada Fungsi Penjaminan Mutu ( Quality Assurance) dan untuk fungsi Pengendalian Mutu (Quality Control) ditekankan pada tingkat Program Studi.
Kedudukan :
- Bagian Penjaminan Mutu Institusi adalah satuan kerja pembantu pimpinan yang bertanggungjawab terhadap penjaminan mutu institusi (kelembagaan, SDM, input-proses-output akademik)
- Bagian Penjaminan Mutu Institusi dipimpin oleh Kepala Badan yang diangkat, diberhentikan oleh dan bertanggungjawab kepada Rektor
- Bagian Penjaminan Mutu Institusi selanjutnya disebut BPMI
- Atasan langsung BPMI adalah Rektor
Kewenangan :
-
Kepala Badan dapat mendelegasikan tugas dan kewenangannya kepada unit-unit dibawahnya
-
Kepala Badan dapat menerbitkan peraturan-peraturan teknis operasional yang terkait dengan tugas pokoknya
-
Kepala Badan memiliki otoritas dalam memimpin penyelenggaraan program sejauh menyangkut kedudukan dan tugas pokoknya
-
Kepala Badan dapat meminta pertanggungjawaban unit-unit yang langsung berada dibawah pengawasannya
Struktur BPMI
BPMI terdiri dari 2 divisi yaitu :
- Divisi SPMI
- Divisi SPME
Tugas BPMI:
Selaku pembantu pimpinan yang bertanggungjawab dalam menyelenggarakan system penjaminan mutu institusi,BPMI setiap tahun akademik harus menyusun program kerja dan laporan pelaksanaan program kerja mengacu pada Program Kerja Universitas
Adapun secara terperinci tugas dari BPMI dijabarkan per unit dengan uraian sebagiamana disebut dibawah ini :
Tugas Divisi pada BPMI
Divisi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI):
- Menyusun program kerja dan rencana operasional Divisi SPMI
- Mengorganisasikan dan mengembangkan sistem audit mutu internal berbasis SPMI dan ISO
- Mengorganisasikan dan mengembangkan sistem penilaian kinerja pegawai dan satuan kerja
- Mengorganisasikan dan mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi eksistensi prodi (penutupan dan akreditasi internal)
- Mengorganisasikan dan mengembangkan sistem penilaian kepuasan pelanggan
- Mengelola kritik dan saran dari stakeholder
- Mengoordinasikan pelaksanaan tugas Gugus Jaminan Mutu Fakultas dan Satuan Kerja
- Mengorganisasikan dan Mengembangkan sistem penilaian komptensi dosen (program kepangkatan akademik dan sertifikasi dosen)
- Menyediakan dan mengelola database Divisi SPMI untuk penjaminan mutu institusi
- Membuat laporan kegiatan Divisi SPMI
- Membuat laporan tahunan dan laporan akhir Divisi SPMI
Divisi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
- Menyusun program kerja dan rencana operasional Divisi SPME
- Mengorganisasikan penyusun dan pengembangan dokoumen SPME
- Mengorganisasikan pelaksanaan SPME
- Mengorganisasikan pelaksaan akreditasi perpustakaan dan laboratorium
- mengorganisasikan pelaksanaan akreditasi prodi
- Mengorganisasikan pelaksanaan akreditasi Institusi
- Mengorganisasikan pelaksanaan akreditasi Internasional
- Mengorganisasikan pengisian program Anugrah Kampus Unggul (AKU)
- Mengorganisasikan pelaskaan program Wasdalbin dan Cisco
- Mengoganisasikan pelaksanan program penjaminan mutu berbasis ISO dan QS Top 100 World Class University by Subject.
- Menyediakan dan mengelola database Divisi SPME untuk penjaminan mutu
- Membuat laporan kegiatan Divisi SPME
- Membuat laporan tahunan dan laporan akhir Divisi SPME