Divisi Pengawasan Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO)

 

Divisi Pengawasan UMPO memainkan peran sentral dalam menjaga integritas dan akuntabilitas seluruh operasional universitas. Bertindak sebagai mata dan telinga Rektor, kami berkomitmen untuk memastikan tata kelola yang baik (Good University Governance) melalui pengawasan internal yang efektif dan independen.

 

Fokus dan Tanggung Jawab Utama

 

Kami bertanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) seluruh unit kerja (satuan kerja/satker) di lingkungan UMPO, dengan fokus utama pada:

 

1. Pengawasan Keuangan dan Program Kerja 💰

 

  • Perumusan Kebijakan: Menetapkan kebijakan pengawasan internal di bidang keuangan dan pengendalian pelaksanaan program kerja seluruh satker.
  • Audit Internal: Melakukan pengawasan dan audit internal secara berkala terhadap pengelolaan keuangan dan program kerja satker, serta pengelolaan sarana prasarana universitas. Tujuannya adalah memastikan efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mendorong peningkatan level mutu institusi secara keseluruhan.

 

2. Peningkatan Kinerja dan Evaluasi

 

  • Pengembangan Sistem Penilaian: Mengorganisasi dan mengembangkan sistem penilaian kinerja pegawai dan satuan kerja. Penilaian ini didasarkan pada hasil audit program kerja dan pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan.
  • Evaluasi Ketercapaian: Mengevaluasi secara mendalam tingkat ketercapaian pelaksanaan Rencana Operasional (Renop) seluruh satker di lingkungan UMPO.

 

3. Pemberian Saran dan Pertimbangan Strategis

 

Berdasarkan temuan audit, kami berperan aktif dalam memberikan saran dan pertimbangan konstruktif kepada Rektor UMPO. Saran ini mencakup perbaikan dalam:

  • Pengelolaan keuangan.
  • Pengelolaan dan dokumentasi laporan kegiatan seluruh satuan kerja.
  • Pengelolaan sarana prasarana universitas.

Tujuan Akhir Kami: Memastikan bahwa sumber daya UMPO dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdaya guna maksimal demi tercapainya visi dan misi universitas.